Rabu, 25 Maret 2009

KONTRAK POLITIK

Dengan sistem yang baru bahwa para caleg dapat memperoleh kemenangan jika mendapatkan suara terbanyak tidak seperti dulu dimana yang jadi legeslatif berdasarkan prosentase prolehan partai dan sesuai nomor urut. Hal ini menjadi kesempatan emas bagi semua kalangan untuk mendaftar jadi caleg. Karena itu pulalah sekarang para caleg bergerilya ke dalam masyarakat. Masing-masing mencoba merayu dengan berbagai cara, ada yang memberi uang, sembako, kaos, krudung, bahkan merekan menjanjikan akan memperbaiki jalan dan membiyayai ziaroh satu Rt meski ia sendiri tidak suka ziaroh. Hal-hal seperti itu menurut saya kontrak politik yang konyol dan terjadi pembodohan, krn seperti pepatah habis manis sepah dibuang, masyarakat hanya dimanfaatkan untuk mendorong mobil setelah itu kita ditinggalkan cuma dapat imbalan secuil dan sesaat tp caleg yang jadi lupa dengan yang mendorongnya Seharusnya menurut saya kontrak dengan para caleg harusnya dibuat perjanjian tertulis dan bernilai hukum"selama ia menjabat"
misalnya menyantuni anak yatim dan membiayai sekolahnya, menyantuni para janda dan fakir miskin selalu membuka pintu rumahnya bagi masyarakat, berjanji amanah, dan siap diturunkan dan digugat jk tdk menepati janji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar